+62 61-79749924
Office Hour : 09.00 - 17.00 WIB - Teknis : 24 Jam

Sejak 2019

Mendapatkan izin dari Kominfo nomor 262/TEL.02.02/2019

Pada awal berdirinya, PT. Trinity Teknologi Nusantara adalah sebuah usaha dagang dengan nama "UD Family Computer", didirikan pada tahun 1999 dengan bidang usaha penyedia perangkat komputer.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2015 perusahaan melakukan pengembangan usaha dalam bidang penyedia layanan internet dengan menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan ISP (Internet Service Provider) dari kota Lampung.

Selang 4 tahun berjalan, rekan-rekan seperjuangan merasa perusahaan harus mandiri dan berkembang menjadi perusahaan besar. Dengan rasa percaya diri dan semangat juang yang tinggi maka akhirnya pada tahun 2019 berdirilah sebuah perusahaan dengan nama PT. Trinity Teknologi Nusantara.

Dalam menjalankan usahanya, PT. Trinity Teknologi Nusantara melakukan pengembangan dalam bidang penyedia layanan internet (ISP), Teknologi Informasi, Hardware Infrastruktur, Manage Service dll.

Untuk mengenalkan produk internet ke pasaran, perusahaan memilih mengusung nama brand "trinitynet", dengan misi menyediakan layanan internet terbaik dan terpercaya.

PT. Trinity Teknologi Nusantara telah mendapatkan izin dari kementrian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia nomor 262/TEL.02.02/2019 dan ijin laik operasi nomor 232/TEL.04.02/2020, sebagai perusahaan penyelenggara jasa internet indonesia yang resmi dan legal.

Peringkat Atas

Menjadi peringkat atas dalam memberikan layanan internet yang dipercaya oleh pelanggan.

Kualitas Terbaik

Menjadi perusahaan yang memberikan solusi internet sampai ke daerah pelosok dengan kualitas terbaik.

Harga Kompetitif

Menyediakan layanan internet yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif

Lisensi

Lisensi & Legalitas

PT. Trinity Teknologi Nusantara memiliki legalitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia

NIB

9120107860533

Laik Operasi

232/TEL.04.02/2020

MENKUMHAM

AHU-0034283.AH.01.01.TAHUN 2019

APJII

IP & AS Number